Gedung Pameran Temporer adalah fasilitas Kegiatan Kebudayaan milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikelola oleh Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
Disamping digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Museum Sonobudoyo, Gedung Pameran Temporer juga disewakan untuk masyarakat umum.
Dengan beberapa ukuran ruang, Gedung Pameran Temporer Museum Sonobudoyo memiliki beberapa ruang, seperti AuBesar dan Aula Kecil. Gedung Pameran Temporer Museum Sonobudoyi sering digunakan sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Pameran, Seminar, Pendidikan dan Latihan, dan sebagainya. Gedung Pameran Temporer juga dilengkapi dengan fasilitas parkir yang luas di halaman masuk Museum Sonobudoyo Unit 1 dan fasilitas protokol kesehatan yang ketat.
Prosedur Penyewaan :
Penyewa melakukan konfirmasi jadwal dengan pengelola Gedung Pameran Temporer (0274) 373617 untuk memastikan ketersediaan ruang yang akan digunakan.
Jika sudah mendapatkan kepastian jadwal dan waktu, penyewa membuat surat permohonan sewa tempat yang ditujukan kepada Kepala Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
Penyewa akan menerima surat ijin penggunaan tempat dari Kepala Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
*Untuk informasi daftar harga penyewaan tempat dapat langsung menghubungi pihak pengelola atau datang ke Museum Sonobudoyo Unit 2.